Tersangka Korupsi Obat Ditahan
Madiun - Kejaksaan Negeri Madiun menahan tersangka dugaan korupsi obat Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Madiun tahun 2001-2003, Yusrizal Chan, 49 tahun, kemarin. Yusrizal disangka merugikan keuangan daerah senilai Rp 1,9 miliar.
Surat penahanan yang dikeluarkan kemarin menitipkan Yusrizal ke Penjara Madiun hingga 14 Januari 2006. Menurut Kepala Sesi Intelijen Kejaksaan Negeri Abdul Aziz, kasus ini bermula dari temuan badan pengawas pemerintah kab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini