Lima Pejabat Jadi Tersangka Korupsi
TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya menetapkan lima pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya menjadi tersangka baru kasus dugaan penggelembungan dana pembangunan gedung DPRD Kota Tasikmalaya senilai Rp 2,4 miliar. Penetapan ini terkait dengan ditemukannya bukti bahwa proses tender (lelang) pembangunan gedung Dewan tak dilakukan sebagaimana mestinya.
Kepala Satuan Reskrim Inspektur Satu Hamzah Nasip mengungkapkan, kelimanya didu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini