KPPU: Ada Monopoli Distribusi Garam
MEDAN - Kepala Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan Dedy Sani Ardi menuding distribusi garam bahan baku untuk Sumatera Utara dan sekitarnya dikendalikan empat distributor lokal. Keempat distributor lokal tersebut adalah PT Sumatera Palem Raya, PT Graha Reksa Manunggal, PT Jangkar Wajah, dan PT Sumber Samudera. Mereka bekerja sama dengan tiga pelaku usaha dari Jawa Timur selaku pemasok garam, yakni PT Garam, PT Budiono,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini