LBH Surabaya Digembok Pekerjanya
SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya terancam bubar akibat rencana pemberhentian tujuh karyawannya. Sejak Rabu (21/12) kantor LBH Surabaya digembok sejumlah karyawannya. Akibatnya, Dedy Prihambudi (direktur), Agus Yunianto (wakil direktur internal), dan Muji Kartika Rahayu (wakil direktur operasional) tidak bisa masuk kantor.
Kisruh di LBH Surabaya sesungguhnya mulai terjadi sejak Senin (19/12) ketika Dedy Prihambudi memberitahukan pengumuman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini