Kejaksaan Kantongi Izin Periksa 23 Legislator
WONOGIRI - Kejaksaan Negeri Wonogiri mengantongi izin memeriksa 23 anggota DPRD setempat berkaitan dengan kasus korupsi senilai Rp 1,8 miliar. Ke-23 anggota DPRD Wonogiri itu pekan depan akan diperiksa sebagai tersangka mengenai pemberian dana tali asih saat mengakhiri masa jabatannya sebagai anggota DPRD periode 1999-2004.
"Izin pemeriksaan dari Gubernur Jawa Tengah sudah kami terima pekan lalu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Agus Irianto,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini