Yogyakarta Bakal Nombok Gaji Pegawai
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pemerintah pusat harus turut bertanggung jawab menanggung beban daerah menyusul kebijakan menaikkan gaji pegawai negeri sipil minimal Rp 1 juta tahun depan. Sultan menyatakan, pemerintah daerah tidak mungkin sanggup membayar gaji pegawai negeri jika pemerintah pusat tidak menambah anggaran ke daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Yogyaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini