Tiga Anggota Yonif 700 Tersangka
MAKASSAR - Tiga dari 25 orang anggota Batalion Infanteri 700 Raider menjadi tersangka penyerang rumah warga di Desa Banri Manurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (29/11) dini hari. "Dia menelepon saya, mengakui jika telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan meminta maaf," kata Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen Arief Budi Sampurno kemarin.
Namun, kata Panglima, meski telah meminta maaf, bukan berarti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini