Gaji Pegawai Wonogiri Dipotong Zakat
WONOGIRI - Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, Begug Purnomosidi, mengeluarkan keputusan akan memotong gaji semua pegawai negeri sipil yang beragama Islam di daerahnya untuk membayar zakat dan infak. Setiap gaji pegawai negeri akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulan.
Perintah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 450/7742. "Mulai Januari 2006, pegawai negeri sipil yang gajinya memenuhi nishab harus menyerahkan 2,5 persen dari gajinya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini