Pabrik Ekstasi dan Sabu-sabu Terbongkar
Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kemarin menemukan pabrik pembuat ekstasi sekaligus sabu-sabu. Pabrik itu terletak di Jalan Cikande Raya, Kilometer 22 Cikande Citeras, Rangkas Bitung, Banten.
Dalam penggerebekan itu polisi menahan 15 tersangka, yaitu Beni Sudrajat, selaku koordinator produksi, Hendra Rahardja, 31 tahun, membantu produksi, Asep bertugas menyiapkan bahan yang akan diproduksi, Dani (petugas pengaman), Mamat Suhar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini