Ahmadiyah Dilarang di Cianjur
CIANJUR - Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang segala aktivitas jemaah Ahmadiyah di wilayahnya. Larangan itu dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) yang kemarin ditandatangani Bupati Cianjur Wasidi Swastomo, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Deddi Siswadi, dan Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKB Anang Suhardi.
Namun, kata Wasidi, keputusan ini bersifat temporer atau sementara. "Kami tidak melampaui wew
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini