Enam Perusahaan Diduga Pembakar Lahan
PALANGKARAYA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah mengumumkan, ada enam perusahaan yang diduga membuka area dengan cara membakar. Keenam perusahaan itu masing-masing 1 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dengan produksi kertas, 1 perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH), dan 4 perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) sawit.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Nordin mengatakan, keenam perusahaan yang diduga telah membuka la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini