Tiga Tersangka Korupsi Ditahan
SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten kemarin menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku Rp 1,03 miliar di Kantor Wilayah Departemen Agama Banten. Ketiganya masing-masing Tubagus Juwaeni, Maman Sudirman, dan Arsad. "Kami memandang mereka bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Aswar, jaksa penyidik. Menurut dia, dari hasil penyidikan sementara, telah ditemukan bukti-bukti bahwa ketiganya diduga telah melakukan ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini