Ulama Kediri Tolak Perda Maksiat
KEDIRI - Keputusan DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, untuk mengesahkan dua peraturan daerah di bidang usaha dan retribusi pariwisata mendapat perlawanan ulama setempat. Para ulama bermaksud mengerahkan massa jika peraturan itu tak segera dicabut.
Ulama menilai, peraturan itu membuat pengusaha hiburan berbau maksiat, seperti karaoke, diskotek, panti pijat, dan usaha ketangkasan, yang mengarah ke perjudian lebih leluasa membuka usaha. Para ulama berkum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini