Tersangka Penyelundup BBM Ditahan
Batam - Kepolisian Kota Besar Barelang menahan tiga tersangka penyelundup bahan bakar minyak ke luar negeri, Senin (29/8). Ketiga tersangka itu, Terek Adenan, Franki, dan Ate, resmi ditahan di Markas Poltabes Barelang.
"Kami tengah melanjutkan proses penyidikan," kata Kepala Poltabes Barelang Komisaris Besar Eko Hadi Sutejo kepada Tempo kemarin. Pemilik beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum, Terek Adenan, dinilai menjual minyak ke kapal asing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini