Kejaksaan Tahan Pejabat Pos
TASIKMALAYA - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya sejak kemarin menahan pejabat PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya terkait dengan kasus korupsi yang mencapai nilai ratusan juta rupiah. Penahanan ini dilakukan setelah pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas penggelapan dana pensiunan ASABRI di PT Pos. "Dia menggunakan uang tanpa hak," kata Dwiharto, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, kemarin.
Pejabat yang ditahan adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini