Polisi Bongkar Prostitusi Daring di Bandung
BANDUNG - Polisi mengumumkan keberhasilannya dalam membongkar praktek bisnis prostitusi online di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak sembilan orang ditangkap, terdiri atas 2 tersangka muncikari yang masih berusia 20 dan 22 tahun, 5 pekerjanya yang berusia 18–22 tahun, serta 2 pelanggan.
"Ada lima PSK yang kami tangkap. Mereka bertarif Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta sekali kencan," ujar Kepala Polres Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Angesta Roma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini