maaf email atau password anda salah


Dua Terdakwa Mengaku Membeli Uang Palsu dari Putri HB IX

Dua terdakwa pengedar uang palsu, Anta Sukanta dan Uun Yuningsih, mengaku membeli uang palsu dari terdakwa Sri Muryuati, putri Sultan Hamengku Buwono IX.

arsip tempo : 171398453840.

. tempo : 171398453840.
Rangkasbitung -- Dua terdakwa pengedar uang palsu, Anta Sukanta dan Uun Yuningsih, mengaku membeli uang palsu dari terdakwa Sri Muryuati, putri Sultan Hamengku Buwono IX. Uang palsu itu dibeli untuk diedarkan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. "Kami ditawari untuk membeli uang palsu," kata Uun Yuningsih kepada Tempo di sela-sela persidangan lanjutan kasus pengedaran uang palsu itu di Pengadilan Negeri Rangkasbitung kemarin. Menurut dia, Sri...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan