Polisi Cokok Tersangka Kasus Kerusuhan Tambang
SURABAYA - Polisi menangkap dua tersangka dalam kerusuhan di area pertambangan emas milik PT Bumi Suksesindo pada pekan lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tersangka berinisial JT, 19 tahun, dan SO, 45 tahun, ditangkap pada Jumat siang lalu di rumah mereka di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Saat ini, menurut Argo, keduanya telah ditahan di Markas Polda Jawa T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini