Lahan Korporasi Terus Diawasi
PALEMBANG - Pemerintah memastikan tidak akan meninggalkan begitu saja area milik sejumlah perusahaan perkebunan yang telah disegel terkait dengan dugaan pembakaran hutan dan lahan. Pengawasan dilakukan agar lahan tidak bisa digunakan perusahaan pemiliknya untuk tujuan apa pun.
"Penyegelan ini adalah langkah hukum kami yang pertama," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, ketika dih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini