Dewan Pers Berharap Neil dan Becky Dibebaskan
JAKARTA - Dewan Pers berharap dua jurnalis asal Inggris yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, pada akhir Mei lalu bisa dibebaskan dari tahanan. Keduanya dinilai tidak melakukan kegiatan yang membahayakan. "Kami minta keduanya cukup dideportasi saja," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, kemarin.
JAKARTA - Dewan Pers berharap dua jurnalis asal Inggris yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, pada akhir Mei lalu bisa dibebaskan dari tahanan. Keduanya dinilai tidak melakukan kegiatan yang membahayakan. "Kami minta keduanya cukup dideportasi saja," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, kemarin.
Dua jurnalis asal Inggris tersebut, Neil Borner dan Becky Prosser, ditangkap tim reaksi cepat dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini