Bupati Sumedang Didakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar
BANDUNG - Bupati Sumedang (nonaktif) Ade Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi tahun anggaran 2011. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemarin.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Onheri menyatakan Ade diduga menyelewengkan dana perjalanan dinas senilai Rp 1,8 miliar. Saat itu Ade menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014. "Akibat perbuata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini