Polisi Rampungkan Penyidikan
SURABAYA - Kasus penyelundupan kakatua dalam botol telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus penyelundupan pada Mei lalu itu telah dinyatakan lengkap, menyusul dua kasus penyelundupan kakatua dan satwa dilindungi lainnya yang terungkap lebih dulu pada Februari dan Maret lalu.
"Alhamdulillah semuanya sudah P-21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Ajun Komisaris Besar Arnapi, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini