Saksi Baru Akan Beberkan Perlakuan Margriet
Kamis, 18 Juni 2015

DENPASAR -- Tim pengacara Hamidah, ibu kandung bocah nahas Angeline, bakal menghadirkan saksi baru. Harris Arthur Hedar, anggota tim pengacara, mengatakan keterangan saksi tersebut diperlukan untuk membuktikan peran Margriet Christina Megawe dalam kasus penelantaran anak.
Harris belum bisa menyebutkan identitas saksi. Dia hanya mengatakan bahwa saksi tersebut pernah tinggal di rumah Margriet, ibu angkat Angeline, di Jalan Sedap Malam 26, Sanur.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini