Kejaksaan Tahan Sekda Aceh Barat Daya
Sabtu, 6 Juni 2015

BANDA ACEH - Kejaksaan Negeri Blangpidie, Aceh Barat Daya, menahan sekretaris daerah setempat, Ramli Bahar, karena diduga korupsi. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Aceh Besar. "Dititipkan di Rutan Kajhu, Aceh Besar," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, kepada Tempo kemarin.
Korupsi diduga terjadi saat Ramli menjabat pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan pada 2013. Ramli diduga melakukan penyimpa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini