Polisi Ungkap Kredit Fiktif Rp 24,8 Miliar di Bank Jatim
SURABAYA - Polisi menahan kepala kantor cabang Bank Jatim di Kabupaten Jombang berinisial BW, dalam kaitan dengan kasus kredit fiktif senilai Rp 24,8 miliar. Sebagian dana itu digunakannya sebagai calon legislator pada 2014.
"Kerugian negara yang diakibatkan tersangka sebesar Rp 19,3 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Idrus Kadir, kemarin.
Kadir menjelaskan, tersangka bekerja sama dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini