500 Kapal Lakukan Pelanggaran Berat
SEMARANG - Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing menemukan 907 kapal eks asing milik berbagai perusahaan yang diduga melanggar peraturan. Dari jumlah tersebut, pelanggaran 500 kapal dari 49 perusahaan terbilang berat. Kapal eks asing yang dimaksud adalah kapal yang dibuat di luar negeri.
"Karena tergolong pelanggaran berat, maka berpotensi dilakukan tindak hukum pidana," kata Ketua Satuan Tugas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fish
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini