Jaksa Bantah Lindungi Pejabat dan Anggota Dewan
BLITAR - Kejaksaan Negeri Blitar membantah adanya skenario melindungi para pejabat dan anggota DPRD kota setempat dari kasus investasi bodong oleh PT Dua Belas Suku. Perusahaan jasa konsultasi keuangan itu terungkap menjalankan praktek bisnis investasi dan meraup dana hingga Rp 125 miliar dari ribuan nasabahnya.
Bantahan diberikan setelah tuduhan dialamatkan ke Kejaksaan, menyusul kesimpulan hasil pemeriksaan yang tidak menemukan aliran uang ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini