Izin Bangunan di Bandung Utara Dibatasi
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan pihaknya akan memperketat penerbitan izin mendirikan bangunan di kawasan Bandung utara. Ia telah membentuk tim ahli bangunan dan gedung yang bertugas menyeleksi pengembang yang mengajukan permohonan izin. Nantinya, tim ini bakal mengeluarkan rekomendasi kelayakan bangunan.
Untuk wilayah Bandung utara, menurut Ridwan, hanya 5 persen lahan yang boleh dibangun. Adapun sisanya, 95 persen dari luas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini