Hakim Kumpulkan Bukti di Lahan Nenek Asyani
SITUBONDO - Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menggelar sidang di tempat kejadian perkara kasus pencurian kayu jati oleh nenek Asyani di Balai Desa Jatibanteng, Situbondo, kemarin. Persidangan di tempat tersebut juga diikuti dengan kegiatan pengecekan ke lokasi hilangnya kayu jati.
SITUBONDO - Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menggelar sidang di tempat kejadian perkara kasus pencurian kayu jati oleh nenek Asyani di Balai Desa Jatibanteng, Situbondo, kemarin. Persidangan di tempat tersebut juga diikuti dengan kegiatan pengecekan ke lokasi hilangnya kayu jati.
Ketua majelis hakim, I Kadek Dedy Arcana, mengatakan pihaknya membutuhkan cek lapangan karena selama persidangan ada perbedaan keterangan. Kepoli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini