Staf Kecamatan Bobol Bank Jombang Ratusan Juta Rupiah
JOMBANG - Kejaksaan Negeri Jombang menetapkan tiga tersangka pembobolan bank perkreditan rakyat (BPR) Bank Jombang Rp 775 juta. Mereka adalah pembantu bendahara Kecamatan Megaluh, Heri Supriono; staf Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Wida Rahayu; dan account officer Bank Jombang, Suci Andari.
JOMBANG - Kejaksaan Negeri Jombang menetapkan tiga tersangka pembobolan bank perkreditan rakyat (BPR) Bank Jombang Rp 775 juta. Mereka adalah pembantu bendahara Kecamatan Megaluh, Heri Supriono; staf Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Wida Rahayu; dan account officer Bank Jombang, Suci Andari.
"Modusnya, dua pegawai kecamatan ini mengajukan kredit untuk 15 pegawai negeri dengan data fiktif," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang Nurngali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini