BLITAR - Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Blitar, Jawa Timur. Pemerintah Kota Blitar menyatakan PT Dua Belas Suku (DBS) telah menyalahi perizinan.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Blitar, Suharyono, mengatakan perusahaan tersebut telah menghimpun dana masyarakat hingga miliaran rupiah dengan menyalahgunakan izin. Perusahaan itu tak memiliki izin investasi. "Mereka hanya mengantongi izin jasa konsultasi keuangan," kata
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login