Ribuan Nasabah Tertipu Investasi Bodong
Senin, 16 Februari 2015

BLITAR - Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Blitar, Jawa Timur. Pemerintah Kota Blitar menyatakan PT Dua Belas Suku (DBS) telah menyalahi perizinan.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Blitar, Suharyono, mengatakan perusahaan tersebut telah menghimpun dana masyarakat hingga miliaran rupiah dengan menyalahgunakan izin. Perusahaan itu tak memiliki izin investasi. "Mereka hanya mengantongi izin jasa konsultasi keuangan," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini