Labora Masih Bertahan, Jaksa Siapkan Diri
JAYAPURA - Semakin dekat dengan tenggat yang diberikan hingga Minggu lusa, terpidana hukuman 15 tahun penjara plus denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan, Labora Sitorus, belum menunjukkan gelagat akan menyerahkan diri. Polisi dengan pangkat terakhir brigadir kepala yang telah diputuskan bersalah lewat putusan Mahkamah Agung atas kasus illegal logging dan penyelundupan BBM itu masih bertahan di rumahnya di kawasan Tempat Garam, Kota Sorong,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini