Bupati Bogor Resmi Diberhentikan
BANDUNG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberhentikan Bupati Bogor Rachmat Yasin dari jabatannya sebagai bupati melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.3-51 Tahun 2015. Dalam surat itu, Menteri menetapkan Wakil Bupati Nurhayanti sebagai pelaksana tugas Bupati.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan SK tersebut kepada Nurhayanti dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi, kemarin. "Dalam salinan SK itu, hanya tercantu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini