Petani Banyuwangi Minta Perlindungan
BANYUWANGI - Petani Wongsorejo, Banyuwangi, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, kemarin. Tiga di antara mereka telah ditangkap kepolisian setempat terkait dengan konflik pasca-perpanjangan izin hak guna usaha kebun randu seluas 603 hektare untuk PT Wongsorejo.
BANYUWANGI - Petani Wongsorejo, Banyuwangi, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, kemarin. Tiga di antara mereka telah ditangkap kepolisian setempat terkait dengan konflik pasca-perpanjangan izin hak guna usaha kebun randu seluas 603 hektare untuk PT Wongsorejo.
"Kami khawatir ada intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani lainnya," kata Koordinator Organisasi Petani Wongsorejo, Yatno Subandio, ketika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini