Sidang Brigadir Rudi Soik Dijaga Ketat
KUPANG - Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Rudi Soik, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kupang, kemarin, karena kasus kekerasan terhadap Ismail Patty Sanga. Sidangnya dijaga ketat oleh polisi bersenjata.
KUPANG - Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Rudi Soik, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kupang, kemarin, karena kasus kekerasan terhadap Ismail Patty Sanga. Sidangnya dijaga ketat oleh polisi bersenjata.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum Wisno Wardana mendakwa Rudi dengan pasal 351 tentang penganiayaan. Menurut jaksa, Rudi menganiaya Ismail di dua lokasi berbeda. Di Bimoku, korban ditendang dua kali di bagian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini