maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Tahan Tersangka Perusak Pulau Sangiang

Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya menahan Direktur Utama PT Pondok Kalimaya Putih Dewanto Kurniawan, 62 tahun.

arsip tempo : 171406222342.

. tempo : 171406222342.
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya menahan Direktur Utama PT Pondok Kalimaya Putih Dewanto Kurniawan, 62 tahun. Tersangka perusakan lingkungan cagar alam Pulau Sangiang itu ditahan setelah penyidik Polda Banten menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi. Dewanto resmi mendekam di Rumah Tahanan Serang sejak Senin (14/3) malam. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kemas Yahya Rahman mengatakan, tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan. "Tidak peduli ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan