maaf email atau password anda salah


Mantan Hakim Divonis 7 Tahun Penjara

BANDUNG - Bekas hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung, Ramlan Comel, divonis 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara plus denda Rp 250 juta. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, kemarin.

arsip tempo : 172819567588.

. tempo : 172819567588.
BANDUNG - Bekas hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung, Ramlan Comel, divonis 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara plus denda Rp 250 juta. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandun...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan