Warga Sipil Galang Dukungan Tolak UU Pilkada
KEDIRI -- Sejumlah akademikus, jurnalis, mahasiswa, dan pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Malang bakal mengajukan uji materi Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tengah mengumpulkan dukungan dari publik untuk memperkuat gugatan. "Undang-Undang Pilkada telah mengebiri hak politik rakyat," kata koordinator forum, Luthfi J. Kurniawan, kemarin.
Sejumlah anggota DPR, tokoh masyarakat, dan aktivis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini