Senin, Vonis Kasus Etik AKBP Idha Dibacakan
PONTIANAK - Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan memberikan vonis kepada Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dalam kasus penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana. Komisi telah mendengarkan keterangan dari 16 saksi yang terdiri atas bawahan Idha dan bekas tersangka yang ditanganinya. "Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi, vonis akan dibacakan Senin," kata Ketua Sidang Komisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini