Gubernur Riau Tersangka Suap Rp 2 Miliar
JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, kemarin. Annas diduga kuat menerima suap Rp 2 miliar dalam kaitan dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
KPK juga mengenakan status sama terhadap Gulat Medali Emas Manurung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini