Kasus AKBP Idha Diserahkan ke Kejaksaan
PONTIANAK -- Proses hukum terhadap anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono tak lama lagi akan berlanjut ke pengadilan. Polda telah menyerahkan Idha Endri serta barang bukti kasus yang menjeratnya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kemarin. Barang bukti berupa dokumen-dokumen serta sebuah mobil Mercedes-Benz C200 milik tersangka bandar narkoba.
Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini