maaf email atau password anda salah


Ariel Noah Kembali Bebas

BANDUNG - Artis terpidana kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel, bebas murni setelah menjalani masa hukuman penjara dan masa pembebasan bersyarat selama 2 tahun. Vokalis kelompok band Noah ini mengambil surat keterangan bebas murni di kantor Balai Pemasyarakatan Kota Bandung, kemarin. "Ya, mulai hari ini dia menjadi warga bebas," kata Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Balai Permasyarakatan Kota Bandung, Budiana, kemarin.

Menurut Budiana, status bebas murni berhak disandang Ariel karena perilakunya dinilai cukup baik selama menjalani masa pembebasan bersyarat. Ariel menaati peraturan dengan datang dan melapor ke Balai Pemasyarakatan setiap satu bulan. Secara keseluruhan, Ariel sudah melapor rutin sebanyak 26 kali.

arsip tempo : 171402151393.

. tempo : 171402151393.

BANDUNG - Artis terpidana kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel, bebas murni setelah menjalani masa hukuman penjara dan masa pembebasan bersyarat selama 2 tahun. Vokalis kelompok band Noah ini mengambil surat keterangan bebas murni di kantor Balai Pemasyarakatan Kota Bandung, kemarin. "Ya, mulai hari ini dia menjadi warga bebas," kata Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Balai Permasyarakatan Kota Bandung, Budiana, kemarin.

Menurut Budiana,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan