Ariel Noah Kembali Bebas
BANDUNG - Artis terpidana kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel, bebas murni setelah menjalani masa hukuman penjara dan masa pembebasan bersyarat selama 2 tahun. Vokalis kelompok band Noah ini mengambil surat keterangan bebas murni di kantor Balai Pemasyarakatan Kota Bandung, kemarin. "Ya, mulai hari ini dia menjadi warga bebas," kata Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Balai Permasyarakatan Kota Bandung, Budiana, kemarin.
Menurut Budiana, status bebas murni berhak disandang Ariel karena perilakunya dinilai cukup baik selama menjalani masa pembebasan bersyarat. Ariel menaati peraturan dengan datang dan melapor ke Balai Pemasyarakatan setiap satu bulan. Secara keseluruhan, Ariel sudah melapor rutin sebanyak 26 kali.
BANDUNG - Artis terpidana kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel, bebas murni setelah menjalani masa hukuman penjara dan masa pembebasan bersyarat selama 2 tahun. Vokalis kelompok band Noah ini mengambil surat keterangan bebas murni di kantor Balai Pemasyarakatan Kota Bandung, kemarin. "Ya, mulai hari ini dia menjadi warga bebas," kata Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Balai Permasyarakatan Kota Bandung, Budiana, kemarin.
Menurut Budiana,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini