Giliran Istri AKBP Idha Ditahan Polisi
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memproses hukum Titi Yusnawati, 50 tahun, istri Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono, dan menahannya kemarin pagi. Polisi menahan Titi karena ia menguasai tanah milik Abdul Haris alias Juharno, bandar narkotik yang pernah ditangkap suaminya.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Barat sudah memproses hukum AKBP Idha dan juga menahannya karena menguasai barang milik tersangka kasus narkotik yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini