Polisi Bima Tembak Penculik Bocah
BIMA - Aparat Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menangkap Baharudin Ahmad, 28 tahun, tersangka kasus penculikan dua bocah sekolah dasar di Kota Bima, kemarin. Baharudin diciduk sekitar pukul 09.30 Wita di rumahnya di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
BIMA - Aparat Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menangkap Baharudin Ahmad, 28 tahun, tersangka kasus penculikan dua bocah sekolah dasar di Kota Bima, kemarin. Baharudin diciduk sekitar pukul 09.30 Wita di rumahnya di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Sejauh ini, motif penculikan tersebut diduga untuk mendapatkan barang berharga milik korban. "Tidak ada penganiayaan dan pemerkosaan. Hanya anting korban dan tas yang diam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini