maaf email atau password anda salah


Telat Bekerja, Uang Kesejahteraan Pegawai Dipotong

KUPANG - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjatuhkan sanksi pemotongan uang kesejahteraan pegawai negeri yang terlambat masuk kantor pada hari pertama kerja setelah libur lebaran kemarin. "Ini sudah merupakan keputusan bersama untuk dikenai sanksi tegas," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, kemarin.

arsip tempo : 171404131645.

. tempo : 171404131645.

KUPANG - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjatuhkan sanksi pemotongan uang kesejahteraan pegawai negeri yang terlambat masuk kantor pada hari pertama kerja setelah libur lebaran kemarin. "Ini sudah merupakan keputusan bersama untuk dikenai sanksi tegas," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, kemarin.

Sedikitnya, 400 dari 700 pegawai negeri di Kupang, kemarin, terlambat masuk kerja. Di kantor Wali Kota Kupang, dari 600 pegawai, 27 oran

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan