maaf email atau password anda salah


Kakak-Adik Pelaku Mutilasi Divonis Mati

Bapak dan ketiga anaknya dinilai melakukan pembunuhan terencana disertai pembagian tugas.

arsip tempo : 171395848364.

. tempo : 171395848364.
BANYUMAS - Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (28/2), menjatuhkan hukuman mati terhadap kakak-beradik Agus Santoso, 28 tahun, dan Ruslan Abdul Gani (24), dua dari empat terdakwa pelaku mutilasi dengan korban Heriyadi alias Heri Best. Dua terdakwa lainnya, yakni Soni Tarsono, 63 tahun, yang merupakan ayah ketiga pelaku, dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Adapun Mukti Wibowo, 16 tahun, anak ketiga, telah divonis 10 tahun penjara pada sid...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan