Dokumen C1 Cianjur Raib
BANDUNG - Ketua Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, M. Wasikin Marzuki, mengatakan akan membawa kasus hilangnya 107 dokumen C1 Plano pada pemilihan legislatif di KPU Cianjur ke ranah hukum. Dalam kasus itu, amar putusan Mahkamah Konstitusi, C1 Plano adalah barang bukti yang harus dihitung ulang. "Ini dokumen negara yang harus dijaga," kata dia kemarin.
Wasikin menduga dokumen itu sengaja dihilangkan oleh komisioner lama yang berta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini