Uang Denda Tilang di Garut Diduga Menguap
GARUT - Uang denda tilang kendaraan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menguap di pengadilan negeri setempat dan tak masuk ke kas negara. Disinyalir, uang itu jadi bancakan pegawai setempat. Sebab, uang yang diminta petugas pengadilan tidak didasari putusan hakim.
GARUT - Uang denda tilang kendaraan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menguap di pengadilan negeri setempat dan tak masuk ke kas negara. Disinyalir, uang itu jadi bancakan pegawai setempat. Sebab, uang yang diminta petugas pengadilan tidak didasari putusan hakim.
Menurut sejumlah pelanggar lalu lintas, jumlah denda yang harus dibayarkan itu atas perintah petugas panitera muda pidana pengadilan, bukan berdasarkan amar putusan hakim. "Kami ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini