Hiburan Malam di Dolly Dinyatakan Ilegal
SURABAYA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, Soemarno, mengatakan seluruh tempat hiburan malam ataupun wisma di kawasan Dolly-Jarak ilegal. Sejak 2006, pemerintah Surabaya tidak lagi mengeluarkan izin baru bagi usaha hiburan malam di kawasan lokalisasi tersebut. "Banyak wisma yang berkedok sebagai tempat hiburan malam, tapi semua tidak berizin," kata Soemarno kepada Tempo, pekan lalu.
Berdasarkan Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini