Pendeta Serta Provokator Perusak Rumah Ibadah Jadi Tersangka
SLEMAN - Polisi menetapkan Nico Lomboan, pendeta sebuah gereja di Pangukan, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diserang massa dua pekan lalu, sebagai tersangka. Ia akan diperiksa hari ini.
SLEMAN - Polisi menetapkan Nico Lomboan, pendeta sebuah gereja di Pangukan, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diserang massa dua pekan lalu, sebagai tersangka. Ia akan diperiksa hari ini.
Bangunan itu sebenarnya telah disegel karena izin sebagai gereja belum terbit sehingga tidak bisa digunakan untuk ibadah. Rumah itu dirusak puluhan orang pada 1 Juni lalu. Seorang perusak yang diduga provokator juga ditetapkan sebagai tersangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini